Optimalisasi Penerapan Aksi Keuangan Berkelanjutan Disektor Perusahaan Pembiayaan
Pada pertengahan tahun 2017 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan peraturan tentang pentingnya melaksanakan Keuangan Berkelanjutan (POJK No 51/POJK.03/2017), dengan tujuan yaitu organisasi LJK (Lembaga Jasa Keuangan), Emiten, dan Perusahaan Publik dapat membantu mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang mampu menjaga stabilitas ekonomi serta bersifat inklusif yang diperlukan oleh sistem perekonomian nasional yang mengedepankan keselarasan antara aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup. Organisasi tidak diharapkan menjalankan bisnisnya dengan berprinsip “Business As Usual” saja tetapi harus menyelaraskan kepentingan bisnis dengan kepentingan sosial dan lingkungan hidup.
Pemenuhan keuangan berkelanjutan bukan mudah untuk dipenuhi jika organisasi seperti Perusahaan Pembiayaan sebagai LJK tidak memiliki RAKB (Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan) yang tepat dan sesuai dengan visi dan misi, strategi alokasi sumber daya (dana, manusia, dan mitra kerja sama) untuk melaksanakan RAKB. Terlebih lagi ditengah pelemahan ekonomi global, dan persaingan bisnis yang semakin ketat, banyaknya peraturan dan perundang-undangan yang harus dipatuhi, target bisnis yang terus meningkat, tingkat NPF yang tinggi, kasus-kasus fraud, conflict of interest tentunya menambah beban dan risiko yang dihadapi oleh LJK, Emiten, dan Perusahaan Publik dalam memenuhi amanat dari POJK No 51/POJK.03/2017 ini. Tentunya juga faktor persaingan Perusahaan Pembiayaan dengan perusahaan fintech P2P lending, sumber dana yang terbatas dan mahal, serta persaingan antar Perusahaan Pembiayaan yang semakin ketat harus dipikirkan dengan baik ketika akan menerapkan aksi keuangan berkelanjutan.
Pelatihan ini akan memberikan wawasan dan pengetahuan mengenai aksi keuangan berkelanjutan, peluang dan tantangan dalam pemenuhan aksi keuangan berkelanjutan, strategi pemenuhannya, serta memahami faktor-faktor penghambat penerapan aksi keuangan berkelanjutan, dukungan Tata Kelola, Manajemen Risiko, dan Kepatuhan, serta desain struktur organisasi yang tepat yang dibawakan secara sistematis dan terstruktur oleh praktisi GRC (Governance Risk Compliance) yang juga adalah mantan bankir di bank asing bersertifikasi GRCP dan GRCA dari lembaga OCEG (Open Compliance and Ethics Group), Amerika Serikat.
Registrasi, hubungi :
Johnson Indonesia – Training Center
Kontak :
Nur/ Komariah/ Dinda/ Nisa
Telp. (021) 541 9152, Hp: 0823 1246 2526
E-mail:
- 14-15 Januari 2027
- 10–11 Februari 2027
- 12–13 Maret 2027
- 08–09 April 2027
- 20–21 Mei 2027
- 10–11 Juni 2027
- 02–03 Juli 2026
- 12–13 Agustus 2026
- 03–04 September 2026
- 06–07 Oktober 2026
- 05–06 November 2026
- 07–08 Desember 2026
Alternatif Hotel: Ciputra Hotel, Ibis Group, Hotel Oria Jakarta, Hotel Holiday Inn Jakarta wahid hasyim, Hotel Twin Plaza , hotel lainnya yang akan kami konfirmasi Alternatif kemudian
*Dapatkan brosur & formulir pendaftaran.
Pelatihan untuk lebih dari 10 peserta, silakan isi permintaan proposal in house.
